.

DPRD Minta Jalan Pedalaman

SANGATTA – DPRD Kutim merekomendasikan Pemkab Kutim agar menggunakan dana bagi hasil pajak Kutim untuk  pembangunan ruas jalan hingga ke pedalaman. Mengingat selama reses yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kutim, ditemukan beberapa akses jalan kurang memadai. Keterangan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kutim Kasmidi Bulang beberapa waktu lalu.
“DPRD akan segera merekomendasikan pemerintah untuk mengalokasikan penggunaan dana bagi hasil pajak Kutim fokus pada pembangunan ruas jalan di daerah terpencil Kutim,” ungkap pria yang akrap disapa Kasmidi.
Dana bagi hasil pajak Kutim saat ini Rp 170 miliar. Jika dana ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastuktur jalan di daerah pedalaman, tentunya akses masyarakat ke ibu kota semakin mudah.
Hal ini juga akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat. Mengingat masyarakat tidak akan kesulitan lagi untuk menjual hasil pertanian dan peternakannya ke luar wilayahnya.
Rekomendasi melihat pada informasi kepastian dari DPRD Kaltim menyebutkan kejelasan dana bagi hasil pajak Kutim tahun ini yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Banyak daerah tertinggal belum tersentuh pembangunan, baik fasilitas jalan, jembatan hingga bangunan umum. Sehingga DPRD  meminta bupati untuk memprioritaskan pembangunan pada fasilitas ini. Selain itu juga untuk mencegah terjadi kebocoran anggaran karena tidak ada fokus dalam penggunaan dana bagi hasil pajak yang cukup besar ini,” jelasnya.
Kasmidi berharap usulan ini mendapat respons positif Pemkab Kutim. Sehingga pembangunan di Kutim dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar