.

Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal 1432 H, Pada29 Agustus 2011 mendatang

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah
akan menggelar sidang itsbat
penetapan 1 Syawal 1432 H
pada Senin, 29 Agustus 2011
mendatang. Kasubdit
Pembinaan Syariah dan Hisab
Rukyat Kementerian Agama
Muhyiddin mengatakan, sidang
dilakukan sesuai ketetapan yang
berlaku dalam syariat, yaitu
penetapan awal bulan, terutama
Ramadhan, Syawal, dan
Dzulhijah oleh pemerintah.
"Tapi,pemerintah tak bisa
memaksakan hasil keputusan
sidang itu kepada masyarakat,"
kata Muhyiddin di Jakarta, Ahad
(21/8). Muhammadiyah telah
menetapkan 1 Syawal jatuh
pada 30 Agustus 2011.
Pemerintah, kata dia, hanya
mengimbau agar masyarakat
menyikapi perbedaan dengan
arif, termasuk jika ada
perbedaan dalam perayaan Idul
Fitri.
Sidang itsbat melibatkan
sejumlah pakar hisab rukyat dan
instansi yang tergabung dalam
Badan Hisab Rukyat (BHR). Di
antaranya, Observatorium
Bosscha ITB, Planetarium
Jakarta, Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika
(BMKG), serta Badan Koordinasi
Survei dan Pemetaan Nasional
(Bakosurtanal). Di samping itu,
ada 12 titik pengamatan hilal
dalam penentuan 1 Syawal.
Titik-titikitu, di antaranya
adalah Observatorium Hilal Lhok
Nga, Aceh; Pekan Baru, Riau;
Menara Timur Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI),
Bandung; Observatorium
Bosscha, Lembang, Bandung,
Jawa Barat; Pos Observasi Bulan
(POB) Bukit Bela-belu, Bantul,
Yogyakarta; Mataram, Nusa
Tenggara Barat; SPD LAPAN,
Biak, Papua; Makassar, Sulawesi
Selatan; Samarinda, Kalimantan
Timur; Nusa Tenggara Barat;
Pantai Gebang, Madura; SPD
LAPAN Pameungpeuk, Garut,
Jawa Barat.
Secaraterpisah, peneliti senior
Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional (LAPAN)
Thomas Djamaluddin
mengatakan, perayaan 1 Syawal
1432 H berpotensi mengalami
perbedaan. Ini dipicu oleh
penggunaan kriteria hilal yang
barbeda sebagai acuan
penetapan awal Syawal. Bagi
mereka yang menggunakan
kriteria wujudul hilal dipastikan
Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus
2011.
Kalangan yang memakai kriteria
visibilitas hilal (imkan rukyat),
besar kemungkinan berhari raya
pada 31 Agustus 2011. Sebab,
ketinggian bulan pada 29
Agustus kurang dari dua derajat
sehingga tak memungkinkan
hilal terlihat dengan mata
telanjang. Sementara, batas
bulan menurut kriteria tersebut
mesti berada di atas dua derajat.
"Jadi,berpotensi berbeda,"
katanya.
Perbedaan itu, kata Thomas,
tidak mustahil akan terulang di
masa mendatang selama tidak
ada kesepakatan tentang
kriteria itu. Ia mengusulkan
penyamaan sistem kalender
Hijriah. Diperlukan tiga syarat
utama untuk mewujudkannya.
Indonesia sudah memenuhi dua
syarat, yaitu batas wilayah dan
otoritas tunggal, dalam hal ini
menteri agama. Tetapi,
Indonesia belum memiliki
kesamaan kriteria.
Penyamaankriteria itu,
menurutnya, bisa mengacu pada
ketentuanyang berlaku dalam
astronomi. Ia mengusulkan
kriteria hisab rukyat Indonesia.
Kriteria itu yaitu jarak sudut
pandang bulan-matahari lebih
dari 6,4 derajat dan beda tinggi
bulan-matahari lebih dari empat
derajat. Upaya penyatuan
tersebut tengah ditempuh oleh
pemerintah. "Saya yakin itu
akan terealisasi."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar